Meski tak dihadiri oleh sejumlah Anggota Pengurus, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tanah Bumbu tetap melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Mukab), bertempat di satu hotel di Batulicin, Rabu (10/08/22).
Mukab KADIN Tanah Bumbu dilaksanakan untuk memilih Katua dan Anggota Pengurus Periode 2022-2027, dihadiri oleh pihak KADIN Kalsel, KADIN Indonesia, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (KUMP2), pihak Polres dan Kodim serta lainnya.
Mukab KADIN Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu memilih Ketua, yang mana terpilih adalah Hj. Arbayah yang kemudian dilantik oleh KADIN Indonesia Propinsi Kalsel.
"Pemilihan Ketua di Mukab KADIN Tanah Bumbu itu tidak prosedural. Dan sangat disayangkan kehadiran pihak KADIN Propinsi dan KADIN Pusat di Mukab tersebut menjadikan KADIN Tanah Bumbu menjadi terbelah," ungkap seorang Anggota Pengurus KADIN Tanah Bumbu.
Sejumlah Pengusaha Senior di KADIN Tanah Bumbu pun sangat menyayangkan Mukab tersebut seolah dipaksakan, karena kurangnya transparansi dalam menuju Mukab tersebut diantaranya mulai dari pembentukan SC dan OC terkesan diam-diam tanpa melibatkan seluruh Pengurus KADIN seutuhnya.
Kemudian tahapan-tahapan penjaringan Bakal Calon Ketua pun terkesan diam-diam tanpa ada pemberitahuan kepada setiap anggota dan pengurus.
Oleh karena itu sejumlah Pengurus Senior KADIN Tanah Bumbu yang sekaligus pengusaha senior; akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pelaksanaan Mukab tersebut, dan meminta kepada KADIN Propinsi dan KADIN Indonesia agar bisa melaksanakan Mukab ulang, sehingga terjalin konsolidasi dan keutuhan seluruh anggota dan pengurus KADIN Tanah Bumbu.
Ditambahkan, Mukab KADIN Tanah Bumbu telah memilih Ketua terdahulu yakni Hj. Arbayah yang dipecat secara tidak hormat oleh Ketua KADIN Kalsel terdahulu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.