Polsek Satui Polres Tanah Bumbu menangkap MSY alias Amoy (23), warga Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Tanah Bumbu.
Amoy ditangkap terkait 2 plastik klip bening berisi sisa Narkotika jenis Sabu seberat 0,08 gram.
Seperti biasanya, adanya laporan warga masyarakat akan terjadinya transaksi Narkotika, lalu pihak Petugas Kepolisian mendatangi tempat kejadian, tepatnya di penginapan Sumber Agung di kawasan Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui, Rabu (10/08/22) sekira jam 22.30 WITeng.
Terduga Pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Satui guna proses hukum. Saksi atas kejadian tersebut adalah 2 Anggota Polsek Satui; Brigadir Polisi Dimas Wongso Ciputra dan Bripda Polisi Rio Fitriadi Nugroho.
Pihak Polsek Satui masih menyelidiki Bandar Sabu yang menjadi penyuplai ke Amoy. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.