Pemerintah Naikkan Harga 3 Jenis BBM - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 03 Agustus 2022

    Pemerintah Naikkan Harga 3 Jenis BBM

    Jakarta,
    Pemerintah melalui Pertamina menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi, hari ini Rabu (03/08/22).

    Jenis BBM yang dinaikkan adalah Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex, yang harganya berbeda di tiap propinsi.

    Harga untuk seluruh propinsi di Kalimantan; Barat, Tengah, Selatan, Timur, Utara semuanya sama, yakni; Pertamax Turbo Rp 18.250 per liter, Dexlite Rp 18.150 per liter, dan Pertamina Dex Rp 19.250 per liter.

    Menurut pihak Pertamina, penyesuaian harga dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

    Diketahui penyesuaian harga terhadap ke 3 jenis BBM tersebut terakhir per 10 Juli 2022 lalu. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...