Seperti yang disampaikan Kajati Kalsel, Dr. Mukri, SH, MH melalui Kasi Penerangan Hukum, Romando Novelino, SH, MH kepada sejumlah Jurnalis di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel mengatakan ada 7 Pejabat di lingkup Kalsel yang dimutasikan dan dipromosikan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP- IV/515/CB/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022.
Diantaranya Hj. Indah Laila, SH, MH yang pernah bertugas sebagai Kajari di Kotabaru menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin dari sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) di Kejati Kalsel.
Sedangkan Pejabat Lama Kajari Banjarmasin, Tjakra Suyana Eka Putra, SH, MH dipromosikan menjadi Kepala Sub Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.