Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi dalam rilisnya mengatakan Kapolri sudah tepat membentuk Timsus dan Itsus dalam menangani perkara terkait Mantan Kadiv Propam, Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Sebab menurut Azmi, Timsus dan Itsus itu diisi oleh sosok Jendral Polisi yang tegas dan cerdas dalam berkerja. Dan mereka berkerja mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani setiap persoalan, sehingga kita melihat tim berkerja secara profesional, transparan dan memastikan proses penyidikan sesuai dengan aturan, objektif, dan semua analisis berdasarkan scientific crime investigation, sehingga hasilnya utuh, memenuhi asas keadilan dan terbuka bagi masyarakat.
Mabes Polri membentuk 2 Tim Khusus dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ada Tim Khusus dan Tim Inspektorat Khusus atau Itsus. Jadi Tim Itsus fokus kepada pelanggaran kode etik. Kalau Timsus kerjanya memproses pembuktian secara ilmiah.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Polisi Agus Andrianto sebagai Ketua Timsus dan Komjen Polisi Agung Budi Maryoto sebagai Inspektorat Khusus untuk melakukan penyidikan pelanggaran etika. Selain itu juga Timsus melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal. Wakil Kepala Polri, Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono didapuk sebagai penanggungjawab, Timsus juga melibatkan pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Tidak bisa dipungkiri saat itu terdapat banyak tekanan publik melalui medsos agar Timsus dapat berkerja menuntaskan kasus ini secara transparan, tepat, adil, objektif dan bisa diuji secara ilmiah. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.