Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, DR. Suprapti Tri Asturi, ST, MT mengatakan untuk penanganan stunting di wilayah Kabupaten Kotabaru sudah bagus di angka 21 persen, sedangkan arahan Presiden RI harus diangka 14 persen pada tahun 2024, maka Kabupaten Kotabaru harus mengikuti intruksi Presiden dan target Pemkab Kotabaru untuk stunting di tahun 2024 harus berada di angka 18 persen.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan pada kesempatan Rembuk Stunting, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, stunting itu bayak item bukan karena pertumbuhan badan pendek atau kurang gizi tapi bisa juga daerah tersebut kurangnya sarana sanitasi seperti tidak ada Posyandu, PAUD, WC sendiri, tidak adanya air bersih dan lainnya itu jadi pengaruh desa dimana dinyatakan sebagai desa lock stunting.
Ditambahkannya, untuk mengurangi stunting di wilayah Kabupaten Kotabaru tidak hanya Dinas Kesehatan saja tetapi juga kersama dengan Dinas Pendidikan, PUPR, Dinas sosial, Dinas Ketahanan Pangan bersatu untuk menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Kotabaru. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.