foto (kementerian esdm) |
Program Pemasangan PJU-TS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya) merupakan program Kementerian ESDM yang didukung Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Daerah, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN.
Program ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.
Hingga tahun 2021 telah terbangun PJU-TS sebanyak 22.000 atau setara menerangi jalan sepanjang 1.100 km, yang tersebar di 34 Propinsi di wilayah Indonesia, dengan demikian program pemasangan PJU-TS telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM sejak tahun anggaran 2015 hingga 2021 dengan total PJU-TS sejumlah 90.687 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 4.534 km.
PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 1 tahun ditambah garansi sistem selama 2 tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 3 tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia. Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konsevasi Energi (EBTKE).
Baru-baru tadi dilakukan pemasangan PJU-TS di Kabupaten Gresik dan Lamongan Jawa Timur, sehingga saat ini untuk Kabupaten Gresik dan Lamongan telah terpasang sebanyak 780 unit PJU-TS yang tersebar masing-masing sebanyak 425 unit di kabupaten Lamongan dan sebanyak 355 Unit di Kabupaten Gresik. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.