Jual Tanah Desa Lebih Setengah Milyar, Mantan Kades Banjarsari Dilaporkan Warga ke Polisi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 24 Agustus 2022

    Jual Tanah Desa Lebih Setengah Milyar, Mantan Kades Banjarsari Dilaporkan Warga ke Polisi

    Kotabaru,
    Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarsari Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru bersama beberapa perwakilan warga melaporkan adanya dugaan penggelapan Dana Desa oleh Mantan Kepala Desa Banjarsari tahun 2022 ke Polres Kotabaru, Selasa (23/08/22).

    Surat yang ditandatangi oleh Wakil Ketua BPD Desa Banjarsari, Suheru Nasir, berdasarkan keresahan warga terkait tanah desa yang diduga dijual mantan Kepala Desa, S tanpa ada persetujuan dari masyarakat dalam hal ini BPD Banjarsari kepada pihak perusahaan.

    Dalam surat laporannya BPD Banjarsari menyatakan Mantan Kepala Desa pada tanggal 27 Mei 2022 di hadapan Camat Sampanahan, Kapolsek, Danramil, pihak perusahaan, aparat desa, BPD dan warga masyarakat mengakui telah menjual tanah desa kepada pihak perusahaan.
    Uang hasil penjualan tanah senilai Rp 528.284.800 dalam penguasaan yang bersangkutan (mantan Kades).

    Dalam surat laporan itu juga dinyatakan uang hasil penjualan tanah tidak pernah masuk ke dalam kas desa, informasi ini didapatkan dari Plt Kepala Desa.

    Berdasarkan itu pihak BPD Banjarsari merasa masyarakat sangat dirugikan karena tanah itu merupakan kawasan perlindungan sumber air Desa Banjarsari.

    Lanjut dalam surat laporannya BPD Desa Banjarsari meminta agar Polres Kotabaru melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan adanya tindak pidana penggelapan dana desa yang dilakukan oleh Mantan Kepala Desa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (DBG)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...