iPhone Rusak Picu Pria Ini Pukuli Wanita Pemilik Toko Ponsel - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 31 Agustus 2022

    iPhone Rusak Picu Pria Ini Pukuli Wanita Pemilik Toko Ponsel

    Tanah Bumbu,
    Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu menangkap Pelaku kejahatan terkait tindak pidana penganiayaan dan atau pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 406 KUHP .

    Tempat kejadian di Ponsel Lisda Cell di Jl. Transmigrasi Plajau Km 1 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, pada Selasa (30/08/22) sekira jam 09.00 WITeng.

    Pelaku bernama Irwan Sapi'i (18), pria, belum berkerja, warga Jl. Batu Benawa Gg. Suka Damai RT 9 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

    Berawal sewaktu Pelaku datang ke toko ponsel milik Korban bersama ibunya untuk menanyakan perihal 1 ponsel merk iPhone 5 SE milik Pelaku yang sebelumnya diserahkan kepada Korban untuk diperbaiki di toko ponsel milik korban. 

    Kemudian Korban pun mengatakan kepada pelaku bahwa ponsel milik Pelaku ternyata tidak bisa diperbaiki, selanjutnya korban mengembalikan ponsel dan uang biaya perbaikan yang sudah diserahkan Pelaku sebelumnya sejumlah Rp 435 ribu. Namun pelaku tidak terima dan mengatakan kepada Korban bahwa sebelumnya ponsel miliknya tersebut masih dalam keadaan hidup sewaktu diserahkan kepada Korban.

    Terjadi cekcok mulut antara Pelaku dan Korban. Selanjutnya Pelaku emosi dan langsung menarik paksa rambut Korban dan memukuli Korban di bagian kepala berkali-kali menggunakan tangan kanan Pelaku.

    Pelaku juga memukul lemari kaca etalase yang berisikan ponsel dan spare part ponsel sehingga lemari kaca tersebut pecah. Selain itu Pelaku juga mendorong lemari kaca lainnya dengan menggunakan pinggangnya hingga lemari kaca berserta isinya jatuh dan pecah. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka-luka di bagian kepala, bibir, lengan kiri, dan kaki, selain itu Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 23.250.000.

    Kejadian pemukulan terhadap wanita pemilik toko ponsel ini menjadi viral di media sosial, dan kini kasusnya sudah ditangani pihak Polres Tanah Bumbu. Adapun wanita yang menjadi Korban bernama Herlisda Herlawati (37), warga Jl. Transmigrasi Plajau Gg. Yudistira RT 13 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. (Rel/Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...