Indonesia Pernah Punya Perdana Menteri, Inilah Mereka - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 08 Agustus 2022

    Indonesia Pernah Punya Perdana Menteri, Inilah Mereka

    Amir Sjarifuddin (inaredwhite.blogspot)
    Pasca kemerdekaan Indonesia sempat menggunakan sistem pemerintahan parlementer, dimana yang menjalankan roda pemerintahan adalah kabinet yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri (PM, Prime Minister), sementara Presiden dan Wakil Presiden hanya bertindak sebagai kepala Negara bukan Kepala Pemerintahan.

    Inilah sejumlah Perdana Menteri yang pernah memimpin kabinet di era Parlementer.
    1. Sutan Syahrir, dari Nopember 1945 hingga Juli 1947.
    2. Amir Sjarifuddin Harahap, dari Juli 1947 hingga Januari 1948.
    3. Mohammad Hatta, dari Januari 1948 hingga Desember 1949.
    4. Sjafruddin Prawiranegara, Kabinet/Pemerintahan Darurat dari Desember 1948 hingga Juli 1949.
    Dilanjutkan ke era Demokrasi Liberal dari tahun 1949 hingga 1959.
    1. Mohammad Hatta, Kabinet RIS (Republik Indonesia Serikat), dari Desember 1948 hingga September 1949.
    2. Susanto Tirtoprodjo, dari Desember 1949 hingga Januari 1950.
    3. Abdul Halim, dari Januari 1950 hingga Agustus 1950.
    4. Mohammad Natsir, dari September 1950 hingga April 1951.
    5. Sukiman Wirjosandjojo (Kabinet Sukiman - Suwirjo), dari April 1951 hingga April 1952.
    6. Ali Sastroamidjojo I (Kabinet Ali Sastroamidjojo-Wongsonegoro/Kabinet Ali Sastroamidjojo-Wongsonegoro-Zainul Arifin) Ali Sastroamidjojo, dari Agustus 1953 hingga Juli 1955). Kemudian Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Kabinet Ali-Roem-Idham), dari Maret 1956 hingga Maret 1957.
    7. Burhanuddin Harahap, dari Agustus 1955 hingga Maret 1956.
    8. Djuanda Kartawidjaja, dari April 1957 hingga Juli 1959.
    Pada masa demokrasi liberal atau parlementer, posisi Perdana Menteri diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Tahun 1950. Saat itu Perdana Menteri dipilih oleh Presiden, bukan oleh Parlemen, tugasnya mengurusi pemerintahan dan kabinet.
    Untuk selanjutnya sistem pemerintahan Indonesia menggunakan sistem Presidentil, dimana Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan, dan berlangsung hingga saat ini. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...