Editorial | Redenominasi Rupiah dan Pengeluaran Uang Kertas Baru - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 19 Agustus 2022

    Editorial | Redenominasi Rupiah dan Pengeluaran Uang Kertas Baru

    Jurnalisia,
    Direktur Bank Sentral Indonesia dan Menteri Keuangan RI, mengumumkan pengeluaran 7 uang kertas baru, pada tanggal 18 Agustus 2022.

    Ke 7 uang kertas baru itu merupakan lembaran dengan nilai tukar Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

    Dengan kembali diterbitkannya 7 lembar uang kertas baru tersebut, maka seolah melupakan wacana redenominasi mata uang Rupiah yang kebanyakan menyandang angka Nol (0) di belakang angka utama.

    Tujuan redenominasi rupiah itu sendiri, kata Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia; merupakan kebijakan yang positif untuk menyederhanakan rupiah, tanpa mengubah nilai tukarnya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia Desember 2021 lalu.

    Ditambahkan Erwin, sambil menunggu timing (waktu) yang tepat dan menunggu finalisasi pembahasan redenominasi rupiah oleh BI dan otoritas lainnya, Indonesia juga bisa belajar dari Venezuela yang pada 1 Oktober 2021, memutuskan untuk memangkas enam angka nol di belakang mata uang Bolivar.

    Saat ini memang bukan mata uang Indonesia satu-satunya yang punya banyak angka Nol. Tercatat ada negara lainnya yang juga seperti Indonesia, antara lain Vietnam dengan 500.000 Dong, dan Zimbabwe dengan 100.000.000.000.000 Dollar Zimbabwe.

    Redenominasi sendiri bukan tindakan mengurangi nilai tukar mata uang, tapi menyederhanakan penulisan di mata uang dengan menghilangkan angka di belakang yakni angka Nol. Misalkan Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, Rp 2.000 menjadi Rp 2, dan seterusnya hingga Rp 100.000 jadi Rp 100, kalau biasa kita membeli segelas kopi atau teh seharga Rp 3.000, maka cukup bayar Rp 3 dengan mata uang yang sudah diredenominasi. 

    Namun sepertinya wacana redenominasi belum akan terwujud dalam beberapa tahun ke depan, karena butuh sosialisasi yang tak sebentar agar rakyat menjadi benar-benar paham terhadap redenominasi. Lagi pula redenominasi hanya akan bisa dilakukan jika perekonomian negara dalam kondisi benar-benar stabil. (ISP)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...