Editorial | Pemerintah Harus Tegas Terhadap Ahmadiyah di Tanah Bumbu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 13 Agustus 2022

    Editorial | Pemerintah Harus Tegas Terhadap Ahmadiyah di Tanah Bumbu

    Sudah cukup lama keberadaan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, bahkan diperkirakan sejak Tanah Bumbu masih bergabung dengan Kabupaten Kotabaru.

    Namun sayangnya keberadaan 'Ahmadiyah' ini baru akhir-akhir ini muncul ke permukaan, setelah adanya Rapat Koordinasi antara pihak PAKEM (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) dengan sejumlah instansi dan lembaga terkait di Tanah Bumbu pada awal Agustus 2022 lalu.

    Pada Rapat Koordinasi itu dihasikan kesepakatan terkait seseorang bernama Arbain (Guru Bain, Red) di Desa Sepunggur, agar sekiranya apabila melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak agar melapor ke Aparat Desa dan bersifat terbuka untuk umum dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparat desa setempat.

    Sementara itu sangat minimnya pengetahuan warga masyarakat terkait apa dan bagaimana 'Ahmadiyah' ini, yang di Indonesia keberadaanya dilarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dikeluarkan pada tahun 2008.
    Dilarangnya Ahmadiyah ini adalah mengaku bagian dari Islam tapi ajarannya menyimpang dari Islam, karena selain mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi/Rasul setelah Nabi Muhammad SAW, juga memiliki kitab suci selain Alquran bernama Tazhkirah.

    Pemerintah Daerah terutama Pemkab Tanah Bumbu bersama MUI haruslah bertindak tegas terhadap keberadaan Ahmadiyah ini. Sikap persuasif terhadap keberadaan Ahmadiyah harus selalu dipantau, karena bukan mustahil mereka tetap melakukan kegiatan secara sembunyi-sembunyi dan tertutup untuk kalangan sendiri.

    Informasi dari warga masyarakat, terdapat di Sebamban I yang termasuk wilayah Kecamatan Sungai Loban; terdapat 2 desa yang mayoritas warganya menjadi pengikut Ahmadiyah.
    Ini harus terus menjadi perhatian bukan saja Pemkab Tanah Bumbu, MUI, PAKEM, tapi juga para Tokoh Agama Islam, sebelum terjadi terhadap para pengikut Agama Syi'ah di Madura.

    'Karena Ahmadiyah menganggap ada nabi setelah Nabi Muhammad. Itu suatu pendapat yang tidak boleh dipersoalkan lagi," tegas KH Ma'ruf Amin dalam wawancara khusus dengan BBC Indonesia di kantor pusat MUI, Jakarta, pada 19 Pebfuari 2018 sebelum Kiai  Ma'ruf jadi Wapres. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...