Disarpustaka Kapuas Musnahkan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 31 Agustus 2022

    Disarpustaka Kapuas Musnahkan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun

    foto : diskominfokapuas
    Kapuas, 
    Unit Kearsipan Sekretariat Disarpustaka Kabupaten Kapuas melakukan pemusnahan arsip dengan cara dicacah menggunakan alat pencacah kertas, Rabu (31/08/22), bertempat di Aula Disarpustaka Kabupaten Kapuas. 

    Pemusnahan dilakukan terhadap arsip dengan retensi di bawah 10 tahun, dilakukan langsung oleh Tim Pemusnah Arsip yang dipimpin oleh Sekretaris Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Ansyari dan disaksikan langsung oleh Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Komari, Inspektur Pembantu Wilayah IV Kapuas, H. Fitrayanto Suriadinata, Pengelola Fasilitas Hukum Setdakab Kapuas, Junjung dan Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Rupawansyah.

    Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, mengatakan pemusnahan arsip dengan retensi di bawah 10 tahun ini dilakukan pertama di lingkungan Disarpustaka Kabupaten Kapuas dan nantinya akan dilakukan di tiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kapuas. 

    Ditambahkannya, tujuan dari pemusnahan arsip antara lain adalah untuk efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya. (Red/Kominfo)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...