Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar menyebutkan, Raperda tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai merupakan satu area baru yang selama ini belum tersentuh, namun memiliki potensi untuk menambah jenis sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Pengambilan Keputusan Tentang 3 Raperda, Kamis (25/08/22).
Adapun 3 Raperda itu merupakan inisiatif DPRD, yaitu tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, Desa Wisata dan Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Agoes Rakhmady dan dihadiri langsung Bupati Tanah Bumbu, juga turut hadir Muspida, Sekdakab,para Anggota DPRD, Pimpinan SKPD, Asisten dan Staf Ahli di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan lainnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.