Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan Pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman.
Waktu kejadian Selasa (02/08/22) sekira jam 00.30 WITeng, tempat di Jl. Arif Rahman Hakim Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu.
Pelaku yang diamankan AM (19), pria, wiraswasta, warga RT 01 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu, AR (18), pria, pelajar, warga Jl. UDKP Desa Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu, dan MZ (21), pria, tidak berkerja, warga Jl. Akasia RT 01 Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu.
Barang bukti 1 paket Narkotika jenis Sabu berat 0,32 gram (Netto 0,12 gram), dan 2 ponsel.
Berawal dari informasi masyarkat akan terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.