Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (KUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Deny Haryanto, mengunjungi Direktur Metrologi Direktorat Kemetrologian Kementrian Perdagangan di Bandung, Selasa (19/07/22).
Kunjungan tersebut dalam rangka membawa usulan penambahan Kewenangan Ruang Lingkup Unit Metrologi Legal (UML) Tanah Bumbu, untuk mengakomodasi kegiatan Tera Tangki Ukur Mobil (TUM) yang bangunan instalasinya sebentar lagi akan dibangun di Tanah Bumbu.
"Melihat banyaknya potensi PAD dari sektor kemetrologian di Tanah Bumbu maka kita sebagai Dinas pengampu urusan kemetrologian di daerah perlu segera mengakomodasi kelengkapan dalam pelaksanaan kegiatan seperti Bangunan Instalasi, Kolam Retensi dan peralatan pendukung lainnya," kata H. Denny.
Ditambahkannya, ada 3 kewenangan ruang lingkup yang jadi usulan untuk penambahan ke Direktorat Metrologi Bandung yaitu ruang lingkup; Tera Ukur Mobil (TUM), Flow Meter dan Tera Tongkang. semua yang diusulkan penambahan ini merupakan potensi penghasil PAD yang cukup signifikan.
Kegiatan Tera dan Tera Ulang adalah kegiatan yang dapat menjadi tolok ukur perkembangan ekonomi suatu daerah, karena selalu berkaitan dengan jalannya satu transaksi bisnis baik kecil maupun besar, karena unsur kepercayaan kedua belah pihak yang bertransaksi ole tingkat keakuratan alat UTTP yang dipergunakan dalam menentukan standar jumlah barang yang ditransaksikan.
"Oleh karena itu maka setiap alat Ukur Takar Timbang dan Peralatannya (UTTP) yang digunakan dalam bertransaksi wajib ditera/tera ulang sesuai amanat dalam UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal," pungkas H. Denny. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.