RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas Kalteng menyosialisasikan Peraturan BPJS Kesehatan tahun 2022 terkait dengan Monitoring Evaluasi Utilisasi Review Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2022 dan Pengenalan Sistem Pembayaran Global Budget di RSUD tersebut.
Kegiatan dibuka Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM yang dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Medik, Ketua Tim JKN, Kepala Instalasi Farmasi RSUD Kapuas, Kasi Mobilisasi Dana Bidang Keuangan Rumah Sakit, Kepala dan Staf Tim IT Rumah Sakit, Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta para Koder Klaim Rawat Jalan dan Rawat Inap di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.
Pada kesempatan tersebut dipaparkan beberapa materi tentang hasil monitoring dan evaluasi review FKRTL Tahun 2022, dilanjutkan dengan sosialisasi kebijakan literasi obat, sinkronisasi validasi fingerprint pada sistem antrean online dan mekanisme pendaftaran aktivasi poli fingerprint melalui HFIS serta pengenalan sistem pembayaran global budget.
Direktur RSUD Kuala Kapuas berharap pengembangan sistem dan alur pelayanan dari BPJS ini dapat mengefisiensi waktu pelayanan kesehatan pada pasien yang mau berobat ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut atau rumah sakit.
“Hal ini agar masyarakat peserta JKN terutama di Kabupaten Kapuas Kalteng dapat terlayani secara baik berupa layanan kesehatan yang berkualitas dan optimal,” pungkas dr. Agus. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.