Polisi Menangkap Pemalsu KTP, SIM, Akta Kelahiran dan Berbagai Dokumen - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 31 Juli 2022

    Polisi Menangkap Pemalsu KTP, SIM, Akta Kelahiran dan Berbagai Dokumen

    Tanah Bumbu,
    Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Polres Tanah Bumbu menangkap Pelaku kejahatan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP.

    Kejadian pada Jumat (29/07/22) sekira jam 12.30 WITeng, tempat kejadian Jl. Transmigrasi Perumahan Plajau Indah RT 6 Desa baroqah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

    Pelakunya bernama Faisal Adenan, warga Jl. Transmigrasi Perumahan Plajau indah RT 6 Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. 
    Diduga memalsukan KTP, SIM, Akta Kelahiran dan surat-surat lainnya. Pelaku menawarkan tindakannya tersebut melalui media sosial setelah pelaku mendaapat pesanan melalui WA (Whatsapp).

    Pelaku membuat dokumen palsu sesuai dengan pesanan dan pelaku menentukan nominal harga yang bervariasi sesuai dukomen atau surat-surat apa yang dicetak.

    Sejumlah barang bukti berserta Pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Simpang Empatguna proses hukum lebih lanjut. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...