Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Bakal Hadapi Kendala - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 01 Juli 2022

    Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Bakal Hadapi Kendala

    Bone Bolango, 
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Zainudin Pedro Bau, meragukan kebijakan baru Pemerintah Pusat terkait pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi bakal berjalan mulus.

    Menurut Zainudin karena kebijakan tersebut sangat ribet dan memberatkan masyarakat bawah. Kebijakan itu mulai disosialisasikan pada Senin pekan lalu yang  berlangsung selama 2 pekan.

    Disamping wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang notabene berfungsi menunjukkan status vaksinasi Covid-19 seseorang, Pemerintah juga membatasi pembelian minyak goreng curah maksimal sebanyak 10 liter atau 10 kilogram untuk satu NIK per hari dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar  Rp 14 ribu per liter atau Rp 15 ribu per kilogram.

    Menurut Zainudin pula, ada beberapa faktor penyebab yang antara lain tingkat kemampuan masyarakat yang tidak merata dalam soal teknologi hingga struktur perdagangan di tengah masyarakat. Ia mengungkapkan tidak semua masyarakat menggunakan Ponsel Pintar ataupun Smart Phone Android. Sejalan dengan kondisi itu belum semua wilayah terkoneksi dengan jaringan internet dan layanan telekomunikasi yang baik dan akan ada banyak kendala.

    "Kalau harus menunjukkan aplikasi itu saya pikir akan semakin ribet. Tapi kalau hanya menggunakan NIK atau KTP, mungkin sedikit lebih mudah," kata Zainudin.

    Walau ia prediksi bakal mengalami berbagai kendala, penerapan kebijakan baru ini harus mumpuni untuk meminimalisir praktik penyelewengan jual beli minyak goreng curah, yang mana penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan NIK akan membantu Pemerintah mengawasi rantai penjualan minyak goreng curah; mulai dari tingkat produsen, distributor, pedagang dan pengecer hingga konsumen. 

    "Saya berharap kepada Pemkab Bone Bolango, harus segera melakukan sosialisasi tentang sistem baru jual beli minyak goreng curah ini secara lebih masif tapi belum tahu apakah Juknis-nya sudah ada di daerah atau belum karena ini kebijakan Pemerintah Pusat," ujar Zainudin pula.

    Ia pun mengingatkan agar kebijakan penerapannya lebih humanis dan tidak akan menyulitkan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki Smart Phone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi. (Opan)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...