Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tegas menyatakan tidak bermitra dengan organisasi maupun lembaga manapun dalam melakukan kegiatan operasionalnya; penugasan dan lainnya.
Hal itu disampaikan KPK RI dalam suratnya Nomor B/4051/PI.05/01.40/07/2022 tertanggal 11 Juli 2022 yang ditandatangani oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri.
Adanya pihak yang menggunakan nama maupun logo yang mirip dengan KPK RI; sebagai penyalahgunaan yang bertujuan untuk melakukan tindak kejahatan seperti pemerasan, penipuan dan pemalsuan.
Tak sedikit warga yang mempertanyakan adanya organisasi/lembaga yang namanya berbau KPK RI, yang seolah adalah mitra atau bagian dari KPK RI yang bertugas di daerah, padahal KPK RI sendiri menegaskan tak memiliki perwakilan di daerah-daerah.
Surat pemberitahuan KPK RI tersebut sangat jelas menyatakan; tak punya mitra apalagi perpanjangan tangan melalui organisasi atau lembaga manapun. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.