KPK Mangkir, Tak Siap Hadapi Sidang Praperadilan Oleh Mardani H. Maming - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 12 Juli 2022

    KPK Mangkir, Tak Siap Hadapi Sidang Praperadilan Oleh Mardani H. Maming

    Jakarta,
    Sidang Praperadilan Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming ditunda. Penundaan ini terkait ketidakhadiran penyidik KPK dan ketidaksiapan lembaga tersebut menghadapi sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

    Dikutip dari apahabar.com, dalam suratnya KPK mengungkapkan masih butuh waktu untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan serta jawaban terkait sidang.

    "Kami sampaikan bahwa, tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat kepada hakim untuk meminta penundaan waktu sidang. Tim masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi, serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada sejumlah media, Selasa (12/07/22).

    Kuasa Hukum Mardani H. Maming, Bambang Widjojanto yang telah hadir pada sidang tersebut menyebut kliennya merasa dirugikan dengan ketidakhadiran KPK hari ini, pasalnya banyak hak-hak dari Ketum HIPMI tersebut yang hilang akibat status tersangka KPK.

    “Kami meminta hakim untuk memberi peringatan kepada KPK karena tidak datang di sidang hari ini,” tegas Bambang yang duduk berdampingan dengan Denny Indrayana selaku kuasa hukum Bendum PBNU tersebut.

    Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo pun mengabulkan permintaan Bambang dan Tim Kuasa Hukum Mardani H. Maming dengan memberi peringatan satu (Warning I) kepada KPK.

    "Maka untuk memanggil termohon (KPK) maka sidang dilanjutkan Selasa tanggal 19 Juli 2022," kata Hendra di ruang sidang.

    Bambang melanjutkan meminta kepada Hakim agar sidang bisa digelar pada Jumat, tanggal 15 Juli 2022. Namun Hakim menolak permintaan itu dan tetap menjadualkan persidangan digelar pada Selasa pekan depan.
    Dari pihak kubu Mardani H. Maming berharap agar nantinya KPK tidak mangkir lagi dalam persidangan.

    "Kami sangat ingin prosesnya segera (selesai)," tegas Bambang Widjojanto, Mantan Pimpinan KPK itu.

    Bendum PBNU Mardani H. Maming hari ini Selasa (12/07/22), diwakili oleh beberapa Kuasa Hukum selain Bambang Widjojanto hadir pula Mantan Wamenkum dan HAM di era Presiden SBY yakni Denny Indrayana serta Pimpinan Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor, Dendy Finsa. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...