Fahri Hamzah; Demokrasi, Human Rights; Itu Tidak Ada di KPK - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 26 Juli 2022

    Fahri Hamzah; Demokrasi, Human Rights; Itu Tidak Ada di KPK

    courtesy : deddycorbuzierpodcast
    "Mungkin tidak sih ada bisnis di dalam KPK ?" tanya Deddy Corbuzier kepada Fahri Hamzah yang menjadi tamu di kanal podcast-nya yang tayang pada tanggal 27 Oktober 2019.

    "Teorinya dulu. Kan saya tidak mau ngomong lansung menuduh, tapi teorinya. Tiba-tiba KPK dengan exercise power yang begitu besar itu mengatakan; kita menghadapi masalah besar. Dia bilang korupsi ini adalah extra ordinary crime. So leave me chance, give chance, give me everything. Disitulah dia men-set up suatu prosesi bekerja yang sebenarnya melanggar prinsip demokrasi, melanggar prinsip negara hukum, melanggar prinsip human rights, dan bahkan melanggar undang-undang," jawab Fahri Hamzah.

    Menurut Fahri Hamzah, banyak sekali melanggar undang-undang. Ia pun mencontohkan; melanggar prinsip demokrasi; demokrasi itu prinsipnya adalah terbuka. 

    "Anda tak boleh tutup lembaga anda, ga boleh ada rahasia. Tapi KPK dengan dasar kerahasiaan; banyak yang ia tutupi. Banyak orang ditangkap lalu hilang begitu saja. Banyak Tersabfka yang ga diproses, banyak orang yang di pengadilan," beber Fahri Hamzah, namun dipotong oleh pertanyaan Deddy.

    "Jadi Tersangka yang tidak diproses ini artinya ia luntang lantung ?" tanya Deddy.

    "Luntang lantung kayak zombie, bahkan banyak orang meninggal dalam keadaan tersangka; Siti Fajriah, yang BI itu meninggal, kemudian ada banyak lah saya tak hapal satu per satu. Tersangka, belum terbukti," jawab Fahri.

    Ia pun kembali mencontohkan; seperti orang bernama R.J Lino, sudah ditetapkan sebagai Tersangka; ga diproses. 

    "Dalam demokrasi itu istilah hukum; justice delayed, justice denied; kalau anda tunda-tunda proses hukum terhadap orang, itu anda artinya menolak keadilan tegak bagi orang. Padahal orang itu sebenarnya 'once' anda tuduh dia, sebisa mungkin dalam tempo sesingkatnya status dia sudah harus jelas. Dia punya punya keluarga, dia punya anak, dia punya istri, dia punya orang-orang yang ingin tahu dia salah atau tidak. Tapi oleh KPK itu dianggap sebagai; biar jera, itu tidak boleh. Anda melanggar prinsip human rights yang kita sudah tetapkan berdasarkan proses yang kita terima dalam tahun 1998 ketika kita mengakhiri rejim otoriter, karena begitu kita implement demokrasi anda juga meng-implement prinsip human rights," ungkap Fahri.

    "Kalau kita bicara demokrasi, human rights; itu tidak ada di KPK, yang ada disitu otot, orang-orang ngintip, begitu ada orang pegang uang; ditangkap, seolah-olah itulah pemberantasan korupsi, tidak. Pemberantasan korupsi dalam Undang Undang KPK disebutkan; itu pencegahan, supervisi, koordinasi, monitoring," kata Fahri.

    "Mungkin tidak, kita berandai-andai, bisa saja yang ditangkap itu dipilih-pilih ?" tanya Deddy.

    "Pasti. Iyalah. Sudah ada temuannya. Saya sebenarnya bom-nya itu banyak saya bawa ini iya kan. Karena kalau ada yang macam-macam bom-nya saya buka, yang orang tidak berani ngomong, saya berani ngomong dari dulu," ujar Fahri Hamzah.

    Untuk lebih tahu bagaimana tanggapan Fahri Hamzah tentang KPK, silakan buka disini, sangat seru; https://www.youtube.com/watch?v=pi1R0wm8FV8. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...