Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sekitar SDN Batulicin 1, Selasa (26/07/22).
ODGJ yang ditemukan itu langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk diberi penanganan lebih lanjut; dibersihkan, dipotong rambutnya dan diberikan pakaian yang memadai.
Oleh pihak Dinas Sosial ODGJ tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pelacakan identitas ODGJ tersbut, dan ternyata dari pelacakan biometrik; tak ditemukan sidik jari ODGJ itu, artinya belum pernah mendaftar dalam database kependudukan dan melakukan perekaman.
Selain itu terdapat kendala komunikasi; ODGJ itu tidak dapat diajak berkomunikasi sehingga sulit melacak keberadaan keluarganya. Akhirnya oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu ODGJ tersebut diserahkan ke Rumah Sakit Jiw Sambang Lihum untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Semoga dalam 15 hari ke depan sudah ditemukan daerah asal dari ODGJ tersebut, agar bisa diantar pulang kembali,” harap Basuni. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel/MC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.