Umat Aliran Kepercayaan Kaharingan di wilayah Kabupaten Kotabaru bisa berbangga diri dengan adanya lembaga adat di Kalimantan terutama Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan yang berkantor pusat di Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotabaru, Drs. Adi Sutomo, pada kesempatan sosialisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, beberapa waktu lalu yang diperuntukkan bagi Lembaga Adat dan Aliran Kepercayaan di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Adi Sutomo mengatakan di wilayah Kabupaten Kotabaru ada 6 kecamatan yang guru dari SD sampai SMA menganut Aliran Kepercayaan Kaharingan; yakni Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat, Hampang, Sungai Durian, Pamukan Utara dan Pamukan Barat.
Legilitas mereka akan ditambah dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah, dan Perbup, agar mereka mendapatkan tempat di perwakilan Kemenag dan juga mendapatkan bantuan pemerintah. Dan Aliran Kepercayaan Kaharingan ini sudah diakui secara statistik keagamaan di wilayah Kabupaten Kotabaru. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.