Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mengapresiasi keberhasilan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 13 tersangka tindak pidana terorisme di Propinsi Nangroe Aceh Darussalam; yang terdiri atas dua jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan dua orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Densus 88 juga meringkus 2 terduga teroris jaringan JAD, keduanya merupakan dalang dalam bom di Polrestabes Medan tahun 2019.
“Atas dasar itulah maka kami sebagai elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat menyatakan sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas keberhasilan dari Tim Densus 88 dan juga salut atas kinerja Tim Densus 88 Polri yang telah melakukan langkah yang efektif untuk mencegah terjadinya aksi terorisme dengan menangkap terduga kelompok terorisme di Aceh," rilis LAKSI yang diterima media ini, Selasa (26/07/22).
LAKSI mengimbau kepada mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum untuk mewaspadai paham radikalisme dan terorisme. Dan saatnya kita memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat mewaspadai doktrin, ajaran serta ideologi radikalisme dan terorisme agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan negara dan bangsa Indonesia. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.