Bawas Pemilu Kotabaru Terima Pinjam Pakai Gedung Ex Pengadilan Negeri - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 13 Juli 2022

    Bawas Pemilu Kotabaru Terima Pinjam Pakai Gedung Ex Pengadilan Negeri

    Kotabaru,
    Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawas Permilu) Kabupaten Kotabaru merima pinjam pakai Kantor Bawaslu dari Pengadilan Negeri Kotabaru, Selasa ( 12/07/22)

    Ketua Bawas Pemilu Kabupaten Kotabaru, Mohammad Erfan mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Kotabaru yang telah meminjamkan gedung miliknya untuk digunakan sebagaimana mestinya. 

    Selain itu ia juga menuturkan, kantor milik Pengadilan Negeri kotabaru yang ditempati jajarannya saat ini sudah sangat representatif setelah dinilai tim Bawas Pemilu RI. 

    "Kemarin dari Bawas Pemilu RI melakukan pengukuran, seperti inilah idealnya kantor yang representatif buat kerja pengawasan pemilu di Indonesia," ucap Erfan.

    Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Danang Utaryo menyampaikan, Pengadilan Negeri Kotabaru meminjamkan gedung ini dalam rangka melancarkan pesta demokrasi, dan berpesan agar gedung milik PN dirawat, sehingga setelah 3 tahun peminjaman masih dalam kondisi baik dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pengadilan negeri yang lainnya.

    "Keberadaan Bawas Pemilu bagi masyarakat sangatlah penting karena mengawal pesta demokrasi dari awal hingga akhir," kata Ketua PN. (AA)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...