Berinto, SH, MH, Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng mempertanyakan langsung tentang mundurnya dan mengembalikannya Mandat Pansus 21.
"Jangan salahkan Banmus karena waktu yang diberikan untuk Pansus 21 itu selama 30 hari kerja dan sudah mendapatkan 2 kali revisi," ungkap Berinto, politisi Partai Nasdem yang menyayangkan sikap Pansus 21 yang terkesan tidak satria.
Menurut Berinto, seharusnya hal tersebut disampaikan pada saat paripurna, apa yang sudah dilakukan, baik itu hasil rapat koordinasi dalam rangka pengayaan pada paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.
"Jadi hasil kerja Pansus 21 selama ini seharusnya disampaikan kepada pimpinan pada saat paripurna tadi, ini malah pimpinan Pansus 21 tidak hadir pada paripurna ini, ada apa ini ?"pungkas Berinto. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.