Puluhan Warga Desa Serdangan yang merupakan perwakilan dari 180 warga lainnya, mendatangi PN Batulicin. Mereka memberikan dukungan moril kepada Andi Tanra Fitriadi, Kepala Desa Serdangan yang sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana seperti dimaksud pada Pasal 351 KUHP, Selasa (26/07/22).
Melalui Surat yang ditandatangani dan diserahkan ke Ketua PN Batulicin, Warga Desa Serdangan meyakini Kepala Desa mereka tidak melakukan tindakan seperti yang dituntutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain itu Warga Desa Serdangan dalam proses hukum yang dijalani oleh Kepala Desa Serdangan juga menyampaikan dukungan dan percaya kepada Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut untuk bertindak adil dalam memberikan putusan nantinya.
Nining (59), seorang Perwakilan Warga Desa Serdangan menyampaikan kepada media; warga Desa Serdangan mendukung Kades Serdangan, Andi Tanra Fitriadi dalam menjalani proses hukum yang berlangsung dan meminta Majelis Hakim untuk berlaku adil dalam memberikan putusan nanti.
"Kami warga Desa Serdangan meyakini pak Kades tidak seperti yang disangkakan oleh Jaksa Penuntut umum, dan kami Warga Desa Serdangan mendukung Majelis Hakim untuk memberikan putusan seadil-adilnya bagi Kepala Desa kami," ujar Nining. (ARN/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.