Wacana Pengalihan Pembuatan SIM Dari Polri ke Kementerian Perhubungan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 07 Juni 2022

    Wacana Pengalihan Pembuatan SIM Dari Polri ke Kementerian Perhubungan

    Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama mendorong pengalihan kewenangan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang selama ini oleh institusi Kepolisian ke Kementerian Perhubungan.

    “Kami ingin agar instansi yang mengeluarkan SIM dan yang melakukan pengawasan nantinya berbeda,” katanya, Senin (06/06/22), disampaikannya terkait agenda perubahan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    Menurutnya saat ini masih Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar dan praktisi. pada tahap penyusunan awal untuk pembahasan RUU LLAJ, Komisi V DPR RI telah menerima masukan dari sejumlah pihak diantaranya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Polri, penyedia jasa aplikasi, pakar, akademisi, dan pihak-pihak terkait lainnya.

    “Kami mendukung peralihan kewenangan soal SIM ini dari Kepolisian ke Kementerian Perhubungan,” katanya.

    Terkait masalah SIM ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengusulkan penerbitan SIM tak sepenuhnya menjadi wewenang Kepolisian.

    "Idealnya proses SIM ini tidak seratus persen menjadi wewenang Kepolisian, baik dalam konteks uji SIM, penerbitan, maupun penegakkan hukum. Kami mengusulkan penerbitan SIM bisa di-posting di sektor Perhubungan," kata Tulus Abadi, Ketua YLKI. (Red)



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...