Tak punya perasaan sebagai manusia.
Itulah yang pantas ditujukan kepada M.I (21), Pelaku yang menghabisi 2 bocak berusia 4 dan 6 tahun masing-masing Muhammad Fajri (4) dan Normadina (6), dan membuat ibu ke 2 bocah menderita luka berat dan harus dirawat di rumah sakit.
Hanya karena tersinggung.
Pada Kamis, tanggal 02 Juni 2022, sekira Jam 14.00 WITeng, para warga di kawasan RT 02 Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu digegerkan oleh tindak pidana yang dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain yang diduga dilakukan oleh M.I.
Korban, Norlaila, membeli es dari Pelaku yang saat itu berada di rumah orangtuanya yang merupakan tetangga sebelah kanan rumah Korban. Es yang telah dibeli itu pun dibawa oleh Korban ke rumahnya. Setiba di rumah ternyata es tersebut ditumpahkan oleh Korban, membuat Pelaku tersulut emosinya.
Pelaku mendatangi dan mendekati Korban akan tetapi Korban berteriak minta tolong sehingga membuat Pelaku panik, lalu memegang kepala Korban dengan menggunakan tangan kiri sedangkan tangan kanan Pelaku memegang sebilah Pisau dimana pada saat itu posisinya berada di dalam kamar korban.
Melihat Kondisi tersebut anak Korban bernama Normadinah berusia 6 tahun memukul-mukulkan bantal ke arah Pelaku sehingga Pelaku menusuk dada bocah perempuan yang membuatnya jatuh ke kasur dan mengeluarkan darah.
Korban berikutnya adalah bocah lelaki Muhammad Fajri berusia 4 tahun juga berusaha memukul Pelaku sehingga Pelaku kembali menusukkan pisaunya ke dada bocah malang itu dan juga jatuh ke kasur.
Norlaila berusaha merebut pisau dari tangan Pelaku yang membuat tangan kiri Korban sobek. Setelah itu Pelaku langsung menggorok leher Korban sehingga jatuh ke kasur dalam keadaan mengeluarkan darah.
Mendengar adanya suara teriakan dari arah rumah Korban, warga bernama Hamli (53) yang merupakan tetangga sebelah kiri Korban berusaha melihat ke dalam rumah Korban. Ia pun melihat Korban sudah berdarah. Pelaku yang mengetahui kehadiran Saksi kemudian Pelaku langsung menuju ke dapur lalu kabur dengan melompat melalui jendela belakang ruang dapur.
Mengetahui keadaan Korban kemudian Hamli langsung memberitahu warga lainnya bernama Zuhaerah (30). Kedua warga ini kemudian masuk ke dalam rumah Korban, dan membawa Korban berikut anak-anaknya ke rumah sakit untuk diobati.
Hamli melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Dan kurang dari 2 x 24 jam akhirnya pihak Kepolisian berhasil meringkus Pelaku di kawasan Desa Penyolongan Kecamatan Kusan Hilir. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.