Warga yang hadir didominasi laki-laki ini menyampaikan keluhan-keluhan terhadap dampak yang akan mereka terima jika perusahaan tersebut melakukan kegiatan penambangan di sekitar pemukiman mereka.
Menurut seorang warga yang bermukim di RT 04 (lokasi pembibitan) lokasi lahan yang dibebaskan oleh perusahaan untuk dilakukan penambangan; sudah sangat dekat.
"Jarak pemukiman kami dengan rencana lokasi penambangan tak lebih dari 100 meter, atau hanya dibatasi oleh jalan," ungkap warga itu.
Para warga kuatir rumah mereka, ladang, kebun mereka dan tempat usaha mereka bisa menerima dampak yang kurang baik dari kegiatan penambangan tersebut.
"Jadi dimohon perusahaan untuk bijaksana menyikapi semua keluhan warga," tutur para warga.
Merespon itu pihak Sebuku Group yang menaungi PT Sebuku Batubai Coal sebagai sebagai pemilik IUP; berjanji akan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kerusakan akibat kegiatan peledakan tersebut.
"Upaya yang dilakukan oleh perusahaan yaitu sesuai dengan rekomendasi dari tim ahli dan konsultan yang sudah terverifikasi, perusahaan akan mengurangi bahan peledak di lobang peledakan, untuk mengurangi dan meminimalisir getaran serta kerusakan pada fasilitas milik warga," ucap Kahrani, Supervisor CSR Sebuku Group. (RnS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.