Sekadakab Tanah Bumbu Imbau; Pengendara Agar Taati Aturan Lalulintas - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 14 Juni 2022

    Sekadakab Tanah Bumbu Imbau; Pengendara Agar Taati Aturan Lalulintas

    Sekdakab Tanah Bumbu, Dr. H. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd mengimbau kepada seluruh pengendara pengguna jalan umum agar menaati aturan berlalulintas.

    Imbauan tersebut disampaikannya usai menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2022 di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (13/06/22).

    "Patuhi aturan lalulintas untuk keselamatan dalam berkendara," imbau Ambo Sakka.

    Ia berharap dengan kepatuhan berlalulintas yang dilakukan pengendara, sehingga dapat meminimalisir kecelakaan.

    "Sekali lagi, patuhilah aturan dan rambu-rambu lalulintas agar kita selamat dalam berkendara," pintanya.

    Operasi Patuh Intan 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

    Terdapat 7 poin prioritas penindakan terhadap pelanggaran lalulintas yaitu; pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara/pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan safety belt atau sabuk pengaman, pengendara/pengemudi mobil yang dalam pengaruh atau konsumsi alkohol, pengendara melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...