Imbauan tersebut disampaikannya usai menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2022 di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (13/06/22).
"Patuhi aturan lalulintas untuk keselamatan dalam berkendara," imbau Ambo Sakka.
Ia berharap dengan kepatuhan berlalulintas yang dilakukan pengendara, sehingga dapat meminimalisir kecelakaan.
"Sekali lagi, patuhilah aturan dan rambu-rambu lalulintas agar kita selamat dalam berkendara," pintanya.
Operasi Patuh Intan 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Terdapat 7 poin prioritas penindakan terhadap pelanggaran lalulintas yaitu; pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara/pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan safety belt atau sabuk pengaman, pengendara/pengemudi mobil yang dalam pengaruh atau konsumsi alkohol, pengendara melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.