Penyerahan berkas permohonan warga ini di sampaikan pada acara sosialisasi blasting oleh Sebuku Group di aula Kantor Desa Mekarpura, Jumat (17/06/22).
Berikut daftar permohonan/usulan warga RT 04 Desa Mekarpura Kecamatan Pulau Laut Tengah; (1) Membantu penuh dalam kegiatan pertanian, normalisasi sungai, perkebunan, peternakan (ikan dan sarang burung walet), (2) Skema ganti rugi jika ada rumah/bangunan yang rusak (bangunan yang rusak harus diganti total, bukan hanya ditambal), (3) Meminta pengadaan air bersih (sumur bor), (4) Meminta kompensasi dari kegiatan pertambangan, (5) Minta perusahaan dalam hal beasiswa pendidikan, fasilitas Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS), prasarana ibadah, mobil ambulance dan santunan kematian, (6) Meminta perbaikan/perawatan jalan perkampungan (pengerasan), dan (7) Minta perusahaan mengadakan training/pelatihan bagi masyarakat yang belum mempunyai keahlian untuk siap berkerja.
Warga berharap persetujuan di atas harus dituangkan dalam kesepakatan hitam di atas putih. Dan jika pihak perusahaan tidak sanggup memenuhi 7 permohonan warga tersebut maka warga menegaskan agar kegiatan pertambangan Sebuku Group tidak dilakukan dengan cara peledakan. (RnS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.