Rilis | SMSI, LBHSI dan Forum Pemred Siber Rapat Bersama Siapkan Rapimnas 2022 - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 08 Juni 2022

    Rilis | SMSI, LBHSI dan Forum Pemred Siber Rapat Bersama Siapkan Rapimnas 2022

    Direktur Lembaga Bantuan Hukum Siber Indonesia (LBHSI), Usman HP, SH, MH bersama Pengurus Forum Pemred Siber Indonesia, Bernadus Wilson Lumi melakukan rapat bersama di Sekretariat SMSI Pusat, Jalan Veteran II Jakarta, Selasa (07/06/22). 

    Hadir dalam rapat bersama tersebut Ketua Umum SMSI, Firdaus didampingi Ketua SMSI DKI Jakarta, Gusti Rahmat dan jajaran pengurus lainnya.

    Kepada media, Usman HP menjelaskan selain rapat, ia menghadap Ketum SMSI dalam rangka persiapan kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 23 Juli 2022.

    "Kami menghadap Ketua Umum SMSI untuk melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan setelah terbitnya SK LBHSI dan melaporkan perkembangan pembentukan pengurus di seluruh Propinsi untuk kemudian dilaporkan di arena Rapimnas," ujar Usman.

    Menurut Usman, LBHSI segera membentuk pengurus di seluruh Propinsi.

    "Saat ini 80 persen Pengurus LBHSI tingkat Propinsi telah dibentuk untuk membantu teman-teman wartawan dan Pengurus SMSI jika terbentur masalah hukum. Sampai pelaksanaan Rapimnas, kita targetkan selesai pembentukan pengurus tingkat Propinsi ," ujar Usman lagi.

    Selanjutnya, Ketua Forum Pemred Siber Indonedia juga melaporkan terkait perkembangan pembentukan Pengurus Forum Pemred Media Siber setelah Rakernas SMSI. 

    "Kita melaporkan kepada Ketum SMSI perkembangan Forum Pemred Siber Indonesia pasca diluncurkan di arena Rakernas. Selain legalitas, Pengurus tingkat Propinsi juga telah dibentuk di hampir semua Propinsi di Indonesia," ujar Lumi. 

    Terpisah, Ketua Umum SMSI, Firdaus mengharapkan agar 2 lembaga bentukan SMSI yakni Forum Pemred Siber Indonesia dan LBHSI dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.

    "Lengkapi legalitas dan bentuk 100 persen pengurus di tingkat Propinsi di Indonesia," tegas Ketum SMSI.

    Harapan lainnya, 2 lembaga bentukan SMSI dapat memberikan kontribusi bagi bangsa Indonesia untuk mendukung kemerdekaan pers sesuai amanat Undang-Undang Pers.

    "Dua lembaga ini harus bahu-membahu mendukung kemerdekaan pers sesuai amanat Undang-Undang," tegas Firdaus pula.

    Selain itu, Ketua SMSI DKI Jakarta,  Gusti Rahmat yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Rapimnas SMSI 2022 menjelaskan, Panitia akan berkerja sebaik-baiknya memfasilitasi 2 organisasi bentukan SMSI.

    "Akan ada rapat pleno khusus yang disiapkan untuk Forum Pemred Siber Indonesia dan LBHSI," ujarnya. (PR/A1)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...