Dukungan moral tersebut datang dari sejumlah LSM, Ormas dan Tokoh Masyarakat di Kalsel, yang menghendaki pihak Pengadilan bersikap profesional menjalankan tugasnya, sehingga tidak membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.
Koordinator Lapangan Aksi Damai, Aliansyah mengatakan, Mardani H. Maming turut dipanggil sebagai Saksi pada perkara dugaan gratifikasi terkait Ijin Usaha Pertambagan (IUP) terhadap Terdakwa Mantan Kadistamben Tanah Bumbu, R. Dwidjono. Namun ironisnya ujar Aliansyah justru Mardani H. Maming di-framing seolah Tersangkanya.
Aksi berlangsung damai dan simpatik dengan dikawal oleh 150 personil Kepolisian. Massa aksi membagi-bagikan bunga dengan diselipi foro Mardani H. Maming kepada para pengendara yang melewati depan gedung Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin. Selain itu aksi juga ditandai dengan pembubuhan tanda tangan warga sebagai tanda simpati dan dukungan kepada Mardani H. Maming.
Aksi diakhiri dengan doa bersama oleh seorang Ulama dari GP Ansor, Guru Ali Wafa, yang berharap Kalsel aman dan damai.
"Alhamdulillah sudah selesai. Pengamanan hari ini berjalan baik. Terimakasih untuk para demonstran," tutur Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo. (PR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.