Rapat Sosialisasi Tera dan Tera Ulang Timbangan Conveyor Belt dan Crusher di Tanah Bumbu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 29 Juni 2022

    Rapat Sosialisasi Tera dan Tera Ulang Timbangan Conveyor Belt dan Crusher di Tanah Bumbu

    Tanah Bumbu,
    Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Kumdagri), H. Denny Haryanto di ruang kerjanya menyatakan, pihaknya melakukan rapat sosialisasi penerapan kegiatan Tera/Tera Ulang Khusus untuk alat UTTP berupa *conveyor belt dan *crusher yang selama ini banyak digunakan oleh para perusahaan di Tanah Bumbu.

    Tera dan Tera Ulang Timbangan Ban Berjalan (conveyor belt dan crusher) sejak tahun 2020 sudah masuk ke dalam ruang lingkup kewenangan Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Metrologi Nomor 39 tahun 2020, namun baru dilaksanakan saat ini karena baru di tahun ini Petugas Penera Berhak punya sertifikasi untuk boleh melaksanakan peneraan.

    Dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar menyebutkan, dalam rangka untuk menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai aabupaten agamis menuju Serambi Medinah maka alat yang digunakan oleh para pengusaha harus tertib dan punya kepastian ukuran dalam kegiatan usaha.

    Menurut Kepala Dinas Kumdagri, adapun manfaat dari pelaksanaan tera/tera ulang bagi kalangan usaha dan masyarakat adalah; punya kepastian hukum dan ukuran, mudah melakukan audit internal maupun eksternal, syarat utama transaksi, sedangkan bagi daerah adalah sebagai penyumbang sumber PAD dari dunia usaha melalui urusan kemetrologian.

    Rapat kali ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Sekdakab, Staf Ahli Bupati, 
    Kadiskumdagri, Kadis PMPTSP, Kadishub, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi SDA, Dinas Satpol PP, Staf Khusus Percepatan, dan perwakilan dari sejumlah perusahaan.

    Dari hasil kegiatan ini didapat keputusan bersama mengenai komitmen untuk melaksanakan pelayanan tera dan tera ulang timbangan ban berjalan baik conveyor belt maupun crusher secara berkala setiap tahun sesuai dengan masa wajib tera alat UTTP tersebut. (Rel/Red)

    *Conveyor belt : alat angkut dengan menggunakan sistem sabuk berjalan yang digerakkan mesin.
    *Crusher : alat penghancur material keras seperti batu, batubara dan lainnya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...