Polres Tanah Bumbu Amankan Sabu Hampir 100 Gram Dari Pengedarnya - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 20 Juni 2022

    Polres Tanah Bumbu Amankan Sabu Hampir 100 Gram Dari Pengedarnya

    Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan Terduga Pelaku yang menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai Narkotika.

    Terduga Pelaku berinisial AD (27), warga Jl. Transmigrasi Plajau RT 06 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

    Berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti Petugas, pada Senin tanggal 20 Juni 2022 sekira jam 00.10 WITeng, didalam satu rumah di Jl. Transmigrasi Plajau Kelurahan Kampung Baru, Petugas berhasil mengamankan AD. Dari keterangannya diketahui Terduga Pelaku menyimpan Narkotika jenis Sabu di rumahnya di Jl. Bersama RT 05 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. Kemudian Petugas bergerak ke rumah Terduga Pelaku, saat penggeledahan ditemukan barang bukti 26 paket Sabu 99,51 gram berikut barang bukti pendukung lainnya.

    Selanjutnya barang bukti dan Terduga Pelaku dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. Terduga Pelaku diperkirakan telah sekitar 2 bulan melakukan aksinya sebagai Pengedar Sabu. Saat ditangkap di tepi jalan, Terduga Pelaku bersikap kooperatif. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...