Polisi 'AKBP Brotoseno' Korup Masih Aktif, Ini Kata Denny Indrayana - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 02 Juni 2022

    Polisi 'AKBP Brotoseno' Korup Masih Aktif, Ini Kata Denny Indrayana

    Sidney,
    Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana, yang kini menetap di Australia, mengkritik eks terpidana kasus korupsi AKBP Raden Brotoseno yang masih dipertahankan sebagai anggota kepolisian.

    Dikutip dari Republika, Denny menyayangkan lemahnya semangat anti korupsi bahkan di kalangan penegak hukum seperti Polri. Padahal polisi seharusnya menjunjung tinggi sikap anti korupsi.

    "Itulah masalahnya ketika semangat anti korupsi masih menjadi permainan. Bahkan di institusi penegak hukum seterhormat polisi sendiri," kata Denny, yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalsel pada Pilkada lalu, Rabu (01/06/22).

    Denny yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Soesilo Bambang Yudoyono itu, meminta pimpinan Polri kembali meninjau status AKBP Brotoseno. Karena menurutnya keaktifan AKBP Brotoseno itu malah akan merugikan nama baik Kepolisian. 

    Brotoseno merupakan narapidana yang menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang atas kasus korupsi atau melanggar pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Ia ditahan sejak 18 Nopember 2018.  Brotoseno divonis Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta karena dinilai sah dan meyakinkan terlibat tindak pidana korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta subsider pidana kurungan 3 bulan. Brotoseno diketahui merupakan suami dari Penyanyi Tata Jeneeta. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...