KPM meeupakan kader yang berperan untuk membantu desa dalam memfasilitasi pelaksanaan integritas intervensi penurunan stunting di tingkat desa. Kader tersebut berasal dari masyarakat sendiri seperti kader Posyandu, Guru PAUD dan kader lainnya yang terdapat di desa.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Retno Tri Rahmawati, selaku panitia mengatakan materi kegiatan pertemuan tersebut adalah, Program Kesehatan di desa dalam upaya percepatan pencegahan stunting, peran dan fungsi KPM dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di desa utamanya melalui pemantauan sasaran rumah tangga 1.000 HPK serta perencanaan, sasaran dan pelaporan Program Kesehatan dalam upaya percepatan Pencegahan Stunting.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan diwakili Sekretaris, dr. Arman Jaya Riki, mengatakan angka stunting pada tahun 2018 secara nasional sebanyak 27 persen, pada tahun 2020 berubah menjadi 18 persen. Secara definisi stunting adalah adanya keterlambatan pertumbuhan dibandingkan dengan usianya. Secara penelitian adalah selalu ada keterlambatan pertumbuhan fisik lambat matang, serta kecerdasannya di bawah rata-rata usia normal yang seharusnya.
“Untuk menciptakan generasi yang memiliki kemampuan untuk bersaing, maka kita mempersiapkan diri untuk berusaha menjadi orang berkualitas baik secara fisik maupun secara kecerdasan dan psikologi. Oleh karena itu stunting menjadi prioritas Nasional,” ujarnya.
Di tingkat propinsi Kalsel, Kabupaten Tanah Bumbu adalah satu diantara 13 kabupaten/kota yang dianggap terbaik dalam menangani percepatan pencegahan stunting. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.