Dalam rangkaian memperingati Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 Polres Bone Bolango melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling oleh Satuan Lalu Lintas Dan Satuan Intelkam Polres Bone Bolango.
Kegiatan tersebut merupakan gagasan dari Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reistei Hartanto, SH, SIK untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di Kabupaten Bone Bolango, mengambil tempat di Wisata Center Point, Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango, beberapa waktu lalu.
Kapolres Bone Bolango mengatakan, pelayanan SIM dan SKCK mobile ini dijadualkan 2 kali dalam seminggu yang dilaksanakan pada hari Selasa dan Kamis.
Pelayanan juga dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang khususnya bertempat tinggal yang jauh dari jangkauan Polres Bone Bolango.
Kata Kapolres; bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan untuk memperpanjang SIM harus mempersiapkan kelengkapan berkas ataupun administrasi berupa foto copy KTP, dan Surat Keterangan Dokter. Untuk pelayanan SKCK harus mempersiapkan kelengkapan berkas atau Administrasi berupa foto copy Surat Keterangan Kelakuan Baik dari tempat tinggal setempat dan Kartu Keluarga.
Kapolres mengungkapkan Polres Bone Bolango akan terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan terus melakukan berbagai inovasi.
"Tentunya ini juga untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri bagian dari masyarakat sekaligus sebagai tranformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi)," tutup AKBP Emile Reisitei. (Opan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.