Berdasarkan Keputusan Kapolda Kalsel Nomor Kep/7/VI /2022 tanggal 10 juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polda Kalsel.
Sertijab dipimpin langsung Kapolres Kotabaru, AKBP M. Gafur Aditya Harisada Siregar, SIK sekaligus melantik sejumlah Perwira; Iptu Gunalis Agam, SH, jabatan lama Kasat Narkoba Polres Kotabaru diangkat jabatan baru PS Panit 4 subdit 2 Ditintelkam Polda Kalsel,
posisinya digantikan AKP.Nur Alam, SH, MM yang sebelumnya adalah Kapolsek Kelumpang Hilir.
Kemudian Iptu Marjoko, SE, MM, Kapolsek Hampang, jabatan baru sebagai Kapolsek Kelumpang Hilir, digantikan Ipda Sidiq Martujet yang sebelumnya Wakapolsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu sebagai Kapolsek Hampang Polres Kotabaru.
Ipda Prayuda Bima Wibawa, jabatan lama Kanit 2 Satreskrim Polres Kotabaru, jabatan baru sebagai Kapolsek Kelumpang Utara, dan AKP Tumbur Sirait, SH, Administrasi Penyelia Bidang Ops Polres Kotabaru dikukuhkan sebagai PS Kabag Log Polres Kotabaru.
Kapolres Kotabaru mengatakan, jabatan lama maupun jabatan baru itu tugas dan amanah yang harus dijalankan, dan hal yang biasa pergeseran jabatan di lingkungan Polres Kotabaru, dan ini merupakan penyegaran para anggota Polres agar saat ditempatkan yang baru bisa lebih berkerja lebih baik dan maksimal mengabdikan diri ke lingkungan masyarakat. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.