ilustrasi : (foto Antara) |
Fasilitas pemukiman untuk warga itu diresmikan oleh Direktur Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kementerian PUPR, Ir. Johanes Wahyu Kusumosusanto bersama Bupati Kotabaru.
Adapun masa pekerjaan tahun 2020-2022 (multi years, Red), dengan lingkup pekerjaan jalan beton, jalan lingkungan, RTP, Plaza, IPAL Komunal, tempat jemuran ikan, dan TPST.
Dan tujuan dari Kementerian PUPR melalui kegiatan peningkatan kualitas pemukiman kumuh kawasan pesisir Kabupaten Kotabaru ini; untuk mengurangi kekumuhan di lokasi padat penduduk serta merubah wajah kawasan guna mendukung perwujudan permukiman, perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. (Rel/RnS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.