Pemkab Tanah Bumbu Musnahkan Ratusan Arsip - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 22 Juni 2022

    Pemkab Tanah Bumbu Musnahkan Ratusan Arsip

    Sebanyak 646 berkas arsip Pemkab Tanah Bumbu dimusnahkan dengan menggunakan mesin penghancur kertas, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (21/06/22). 

    Pemusanahan berkas arsip tersebut telah melalui penilaian arsip yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup berkerjasama dengan Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan sesuai dengan Jadual Retensi Arsip (JRA) sejak Januari hingga April 2022 lalu.

    Adapun berkas yang harus dimusnahkan itu terdiri dari arsip tahun 2011 sebanyak 42 berkas, tahun 2016 sebanyak 91 berkas, tahun 2017 sebanyak 210 berkas dan arsip tahun 2018 sebanyak 303 berkas.

     Pemusnahan ratusan berkas arsip itu tertuang dalam berita acara pemusnahan arsip dan surat perjanjian pemusnahan arsip yang ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Halidie, serta disaksikan oleh unsur dari Bagian Hukum, Inspektorat, Lembaga Kearsipan Daerah serta dari bidang pencipta arsip.

    Arsip yang dimusnahkan harus memenuhi syarat diantaranya telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan JRA, tidak memiliki nilai guna, tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara dan tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarangnya. (Rel/MC)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...