Pemerintah Dorong Tenaga Honorer Ikuti CPNS - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 13 Juni 2022

    Pemerintah Dorong Tenaga Honorer Ikuti CPNS

    "Tenaga Honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi Tenaga Honorer bisa setara dengan UMR," jelas Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui keterangan resmi, Sabtu (11/06/22).

    Pemerintah juga mendorong Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) atau Tenaga Non ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN. Seleksi ini bisa diikuti oleh Tenaga Honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.

    Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni mengatakan, secara kebijakan kesepakatan penanganan Tenaga Honorer oleh pemerintah diatur dalam PP Nomor 48/2005 jo PP Nomor 43/2007 dan terakhir diubah dalam PP Nomor 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. (AA)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...