Pernyataan Menteri ATR/BPN itu terkait keberadaan mafia tanah yang mencaplok dan menggusur Ttanah dan lahan masyarakat baik untuk perkebunan maupun pertambangan.
Pernyataan Hadi Tjahjanto akan menyikat para mafia tanah itu terutama di wilayah Kalsel khususnya di Tanah Bumbu dan Kotabaru; disambut dingin oleh warga, dan dianggap hanya semacam retorika yang sama seperti sebelumnya para pendahulu Hadi Tjahjanto.
Faktanya sampai kini keberadaan mafia tanah masih tetap eksis. Buktinya beberapa hari lalu Koalisi Masyarakat Kalsel melapor ke PBNU dan LPSK yang juga memiliki keterkaitan dengan mafia tanah.
"Belum sempat turun ke lapangan paling-paling sudah dikondisikan mafia tanah terlebih dahulu," ungkap warga pesimis. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.