Masuk Kategori Pratama Kabupaten Kapuas Ikuti Tahapan KLA Verifikasi Lapangan Hybrid - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 22 Juni 2022

    Masuk Kategori Pratama Kabupaten Kapuas Ikuti Tahapan KLA Verifikasi Lapangan Hybrid

    Pemkab Kapuas melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Layak Anak (KLA) telah memasuki tahap Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH). Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dari evaluasi KLA tahun 2022 yang telah dilaksanakan sebelumnya penilaian mandiri dan verifikasi administrasi.

    Kegiatan VLH ini dilakukan oleh Tim Evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenenterian PPPA) RI yang dipimpin oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Sri Prihantini Lestari Wijayanti melalui daring via zoom meeting di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Kapuas, dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kapuas, Catur, Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Dr. H. Junaidi, sejumlah Camat, Lurah dan Operator dari OPD Kabupaten Kapuas.

    Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kapuas, Salman yang hadir saat itu berharap agar semua pihak baik itu OPD maupun stakeholder dan masyarakat yang terlibat untuk bisa memenuhi hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penguatan koordinasi para stakeholder dapat ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin.

    “Kebijakan Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk men-sinergikan 3 pilar pembangunan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” ungkap Salman. 

    Ditambahkannya, kemajuan pembangunan maupun teknologi akan terus ditingkatkan dan perlindungan terhadap anak akan terus diawasi dengan lebih baik lagi. 

    “Untuk Kabupaten Kapuas, di setiap daerah dimulai dari Bupati sampai dengan Lurah, Kepala Desa punya komitmen untuk tetap memajukan Kapuas menjadi Kabupaten Layak Anak,” terang Salman.

    Sementara itu Ketua satgas KLA Kabupaten Kapuas, Ahmad M Saribi menjelaskan verifikasi yang dilakukan ini meliputi 24 indikator yang dikelompokkan menjadi 5 kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan seni budaya dan tperlindungan khusus.

    “Saat ini Kabupaten Kapuas masuk dalam kategori Pratama pada Kabupaten/Kota Layak Anak dengan total skor 538 poin, semoga setelah melakukan verifikasi lapangan hybrid ini Kabupaten Kapuas terus meningkat baik madya, nindya, utama dan harapannya bisa langsung masuk kategori KLA,” harap Saribi. (Dolok)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...