Mardani H. Maming Berharap Mantan Kadistamben Tanah Bumbu Bongkar Aktor Kriminalisasi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 04 Juni 2022

    Mardani H. Maming Berharap Mantan Kadistamben Tanah Bumbu Bongkar Aktor Kriminalisasi

    tangkapan layar chatting WA
    Mantan Bupati Tanah Bumbu 2 periode, Mardani H. maming yang juga merupakan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), sekaligus Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU), sudah mulai buka-bukaan terkait kriminalisasi yang menimpa dirinya yang dikaitkan dengan kasus gratifikasi dengan Terdakwa Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tanah Bumbu, R. Dwidjono.

    Mardani H. Maming terang-terangan memposting transkrip chatting di WhatsApp antara dirinya dengan R. Dwidjono di akun Instagram pribadinya yang memiliki follower sebanyak 334 ribu dengan centang biru.

    Ada 3 tangkapan layar (screenshot) transkrip chatting di WhatsApp yang diposting Mardani H. Maming ke laman Instagram pribadinya.

    Ketua Dewan Pengurus Daerah PDIP Propinsi Kalsel itu, menulis caption untuk 3 tangkapan layar tersebut dengan kalimat; "Semoga Pak Dwidjono berani membongkar siapa aktor kriminalisasi terhadap kasus yang menimpanya dan juga diri saya, dan semoga keluarganya aman termasuk dirinya yang ada dalam rutan, yang menunggu kepastian hukum, dia orang baik dilindungi oleh Allah SWT."

    Postingan tersebut di-tag ke akun Instagram BPP HIPMI, Nahdlatul Ulama dan NU Online.

    Mantan Kepala Distamben Tanah Bumbu, R. Dwidjono dituduh menerima gratifikasi pengalihan dan penerbitan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dengan menerima uang sebesar Rp 89 milyar, dan Senin pekan depan sidangnya di Pengadilan Tipikor Banjarmasin akan kembali dilaksanakan. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...