KSAD Turut Awasi Minyak Goreng, LAKSI; Kami Apresiasi dan Dukung - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 03 Juni 2022

    KSAD Turut Awasi Minyak Goreng, LAKSI; Kami Apresiasi dan Dukung

    Tingginya harga minyak goreng dan sulitnya mendapatkannya di pasaran beberapa waktu lalu sangat dikeluhkan oleh warga masyarakat, oleh karena itu jangan sampai kesulitan ini terjadi lagi ke depannya.

    Karena adanya permainan nakal terkait aliran minyak sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil) yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, tapi justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

    Koordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia), Azmi Hidzaqi dalam pers rilisnya menyatakan sangat mendukung langkah pemerintah untuk menindak tegas para mafia minyak goreng dan selain itu, juga mendukung dan mengapresiasi adanya pelibatan langsung KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurahman dalam melakukan pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng di tingkat pasar tradisional maupun di pasar modern. 

    KSAD langsung mengecek pasar-pasar terkait harga minyak goreng dan memperingatkan industri minyak goreng untuk menjaga ketersediaan minyak goreng bagi kebutuhan rumah tangga.

    "Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan dan narasi yang kurang bijak dari beberapa Anggota DPR RI yang seakan meragukan kemampuan dan kapasitas Jenderal Dudung Abdurahman membantu percepatan dalam melakukan pengawasan terhadap minyak goreng, yang mana beliau diamanahkan sesuai dengan keputusan Menko Maritim dan Investasi," kata Azmi. 

    Ditambahkannya, dengan adanya tim khusus yang menangani persoalan minyak goreng ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat agar tidak ada lagi "permainan nakal" yang dilakukan oleh para mafia minyak goreng. 

    “Keputusan pemerintah untuk membentuk tim khusus dalam rangka mengurusi dan mengawasi distribusi minyak goreng patut diapresiasi karena langkah tersebut untuk memastikan harga dan distribusi minyak goreng dari produsen hingga ke pasar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu kehadiran KSAD sangat diperlukan untuk membantu pengawasan ekstra dan memastikan produsen minyak goreng berpihak juga kepada masyarakat kecil dan nantinya tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran untuk semata-mata mengeruk keuntungan saja," tambah Azmi. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...