Bupati Bone Bolango, Hamim Pou meminta kepada masyarakat yang memiliki kemampuan dan sayang kepada keluarga, dan anak agar mengikuti kepesertaan BPJS secara mandiri.
Hal itu ia sampaikan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Kerjasama Pemkab Bone Bolango dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, bertempat di satu hotel di Bone Bolango, Kamis (23/06/22) lalu.
Kepala BP Jamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian mengatakan komitmen dari Pemerintah Daerah ini bisa mengimplementasikan dan mengoptimalisasikan Program BP Jamsostek secara utuh di Kabupaten Bone Bolango.
Menurut Hendra Elvian, kewajiban Pemerintah Daerah menganggarkan dan mendorong cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang khususnya kepada para pekerja di Bone Bolango.
Hendra Elvian menambahkan, pada Inpres Nomor 4 tahun 2022 menegaskan; pengentasan dan perlindungan masyarakat miskin ekstrem, yaitu masyarakat yang tidak mampu ataupun pekerja rentan yang taraf hidup di bawah ataupun di bawah garis kemiskinan bagaimana Pemerintah harus bisa memberikan total covery kepada masyarakat.
"Salah satu upaya kami harus menambah alokasi untuk anggaran perlindungan BP Jamsostek dan Alhamdulillah pak Bupati bertekad untuk menyejahterakan masyarakat," kata Hendra Elvian. (Opan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.