Pulau Laut saat ini hanya mempunyai 2 embung penampungan air baku, yaitu Embung Gunung Ulin yang dibangun sekitar tahun 1990-an dengan kapasitas sekitar 250.000 M³ dan Embung Tirawan yang dibangun tahun 2016 dengan kapasitas sekitar 200.000 M³, maka total tampungan air baku berjumlah sekitar 450.000 M³ saja. (Pada sumber-sumber yang lain hanyalah berupa DAM saja).
Padahal jumlah pemakaian air bersih rata-rata per bulan untuk wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara adalah sekitar 350.000 - 400.000 M³ per bulan, dari data ini sudah sangat jelas tergambar bahwa tampungan embung yang ada saat ini hanya bisa bertahan selama 1 bulan saja, sehingga sangatlah wajar apabila tidak ada curah hujan yang stabil dan aliran air sungai yang deras masuk ke dalam embung; maka jumlah air baku yang tertampung tidak akan bisa bertahan, maka terjadilah krisis air bersih secara terus menerus di Pulau Laut Utara (dan Pulau Laut Sigam).
Atas dasar fakta kondisi tersebut di atas, maka para ahli di bidangnya ini sudah sering merekomendasikan, bahwa di Pulau Laut harus dibangun beberapa embung lagi minimal 3 hingga 4 embung lagi sampai mencapai hampir 2 juta M³. Sehingga apabila musim kemarau, musim kering tiba yang selalu muncul dalam siklus tahunan, tampungan air baku tersebut masih dapat memenuhi kebutuhan warga masyarakat selama 3 sempai 4 bulan.
Dengan demikian selama tidak ada penambahan embung di Pulau Laut Utara dan Sigam, maka krisis air bersih akan tetap selalu dialami oleh warga masyarakat. (Editor ISP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.